Apa Itu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?

Bagi Kamu yang baru lulus SMA ada baiknya mencari tahu lebih dalam informasi mengenai universitas yang kamu diinginkan, mulai tentang persyaratan akademik ataupun persyaratan administrasi seperti biaya kuliah. Pemerintah menetapkan besarnya biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT) untuk perguruan tinggi negeri (PTN). Berikut penjelasan mengenai perbedaaan BKT dan UKT pada perguruan tinggi negeri.

 

Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Dengan demikian, biaya kuliah tunggal adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan BKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri dan dikurangi dana bantuan pemerintah.

 

Uang Kuliah Tungga (UKT)

Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT merupakan sistem pembiayaan kuliah, dimana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lain dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester. Dengan demikian, biaya UKT merupakan nilai BKT yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Dengan adanya biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT) maka PTN tidak diperbolehkan memungut uang pangkal dan uang pungutan lainnya dari mahasiswa. Kebijakan setiap PTN mengenai UKT berbeda-beda dan terbagi menjadi dua jenis kebijakan, yaitu:

 

  • UKT sama untuk semua mahasiswa di suatu jurusan

Semua mahasiswa di masing-masing jurusan akan mendapat biaya yang sama berapapun penghasilan orang tua.

 

  • UKT sama untuk semua mahasiswa di suatu jurusan sesuai dengan tingkatan kemampuan finansial orang tua/wali

Sistem UKT mengelompokkan biaya kuliah menjadi beberapa kelompok. Dengan sistem ini, biaya kuliah mahasiswa disesuaikan dengan penghasilan orang tua. Berikut contoh tarif UKT dari UI dengan pemilihan mekanisme pembayaran BOP-Berkeadilan (nama mekasnisme sistem pembayaran di UI untuk kelas reguler).

 

Rumpun Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Kelas 4
Sains, Teknologi, dan Kesehatan (IPA) 0 s.d. 2.000.000 > 2.000.000 s.d 4.000.000 > 4.000.000 s.d 6.000 .000 > 6.000.000 s.d 7.500.000
Sosial Humaniora (IPS) 0 s.d 1.500.000 > 1.500.000 s.d 3.000.000 > 3.000.000 s.d 4.000.000 > 4.000.000 s.d 5.000.000

 

Demikian penjelasan tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal, semoga dapat membantumu sebagai calon mahasiswa baru agar lebih memahami mengenai biaya kuliah di perguruan tinggi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *